Selasa, 29 Maret 2016

“Pengalaman adalah guru terbaik di dunia”

Waktu menjadi berharga dengan segala pengalaman yang menjadi pendewasa pikir. Beberapa bulan berkutat di pemerintahan membuat berpikir kritis sebagai warga Negara Indonesia yang tinggaldi Luar negeri. Tepatnya di dunia kerja yang sudah diperkirakan penuh dengan tantangan baru.

Labor department, salah satu bagian dalam pelayanan untuk masyarakat khususnya pekerja Indonesia yang ada di luar negeri. Devisi ini hanya ada dibeberapa Negara, dan Hong Kong menjadi Negara yang memiliki lebih banyak staf di banding negara lain. Dengan jumlah 170.000 warga Indonesia dari sektor pekerja hingga mahasiswa yang harus dilayani.

Sejak awal mendapat amanah melanjutkan magang di Konsulat Republik Indonesia di Hong Kong, ada rasa khawatir dengan komitmen di salah satu devisi organisasi dimana aku telah menjadi anggota selama setahun disana.

KJRI sendiri menjadi rumah bagi seluruh WNI, namun tidak dalam pendapatku. Dari beberapa sebab, aku sedikit tidak percaya dengan sebutan rumah pada KJRI sejak awal kedatanganku 2012 silam.

***
Mengenal lebih dekat KJRI adalah di saat Pemilu pertama 2014, disaat aku ingin menggunakan hak pilih sebagai WNI. Terlihat Bapak Konjen begitu ramah dan penuh senyum dengan semua yang hadir di TPU. Lapangan rumput Victoria Park disulap menjadi tempat hajatan Republik Indonesia. Betapa terkenalnya beliau dikalangan pekerja Indonesia, hingga tak sedikit yang meminta foto bersama. Dari sana aku mulai menghilangkan rasa tidak nyamanku.

***
Di tahun 2014, pemberitaan kandidat Presiden Indonesia mulai memenuhi acara di media masa. Akses internet yang sangat cepat menjadi faktor utama kami di Hong Kong bisa segera menerima berita tentang negeri tercinta.

Tak berselang lama, kampus mengadakan seleksi untuk menjaring panitia administrasi untuk PEMILU-President 2014 pertama di Luar Negeri. Tepatnya di Hong Kong, yang berpenghuni puluhan ribu WNI.
Seleksi ketat mengantarkan 3 orang diangkatanku menjadi panitia:
·         Satu di Zona Merah, yaitu mendata peserta dari awal masuk untuk selanjutnya terbagi menjadi 3 keputusan (langsung ke Kamar pemilihan, ke Zona Kuning untuk kelengkapan data, dan pendaftaran pertama).
·         Satu di Zona Kuning, yaitu mengisi kelengkapan data peserta untuk selanjutnya kembali  ke Zona Merah, dengan pendataan lengkap maka bisa menggunakan hak pilihnya.
·         Satu panitia di tenda pemilihan.

***
Acara berlangsung sejak pagi hingga sore hari di lapangan, dengan cuaca tidak menentu. Saat itu musim summer dengan suhu 33-35 derajat, dan dibarengi dengan hujan deras.
Alhamdulillah, para peserta tepat waktu mengantri dan bersedia bekerjasama dibawah guyuran hujan, dan terik matahari.

Yang aku ingat sekali adalah, mereka bersedia membantu memayungi panitia yang bekerja dan menata meja yang saat itu menjadi tempat sarana prasarana. Beberapa laptop panitia basah terkena air hujan dan bekerja ekstra menyelamatkan lembaran dokumen penting.

Dari sistem pendaftaran dibuat melalui 2 (dua) alternatif pencoblosan, melalui Pos dan datang langsung ke TPU. Namun sebagian besar peserta menggunakan hak pilihnya dengan datang langsung.

Dengan jadwal ijin hingga 5 p.m. Polisi lokal sudah memberi peringatan di jam 4.30 p.m untuk segera menyelesaikan acara, mengingat antrian masih panjang. Diberi tenggang waktu hingga 5.15 p.m.

Peristiwa tak diinginkan terjadi, ada beberapa WNI yang ingin menggunakan hak pilihnya. Namun waktu ijin oleh pihak pemilik sudah ditetapkan. Mereka merasa kecewa, karena hak pilihnya tak bisa digunakan.

Inilah pengalaman pertama menghadapi sebuah protes dari sesama WNI namun tidak sepaham dengan kepatuhan pada sistem yang telah ditetapkan pemerintah.

Belajar untuk lebih bijak dalam menentukan sikap, dan sudah tak asing lagi dengan namanya diprotes oleh sesama.
 
***
Maret 2016

Saat memasuki ruang kerja, ada berita bahwa salah satu petugas tidak menerima laporan dari PMI. Yang tak lain adalah saya, menurut atasan kerja.
“Kamu jangan kaget dengan yang beginian ya Nurma”, nasehat Bapak atasan.

Kaget adalah rasa yang muncul saat pertama kali mengalami suatu hal, menurutku. Aku sendiri sudah pernah menjadi posisi saksi diprotes puluhan pendemo. Dan ini adalah hal kedua.

Namun yang menjdai konsentrasiku adalah, rasa bersalah karena mengecewakan orang lain.
Sesuai peraturan, jam untuk pengaduan adalah dibuka 12 p.m – 3 p.m. Pun jika banyak pengaduan, kami memberi waktu hingga 30 menit kemudian.
 
Ya, tak semua orang memahami peraturan. Dan semua orang bisa mengomplain hak mereka yang tak terpenuhi. Tapi untukku pribadi, akan banyak belajar dari dunia kerja ini.

Mohon maaf kepada teman yang merasa kecewa dengan pelayanan selama aku bertugas. Semoga menjadi koreksi diri untuk lebih baik.

***
Dunia kerja yang penuh resiko akhirnya aku geluti. Dari tak ingin mengenal hingga harus bersedia menjaga integritas tempat kerja.
Alhamdulillah. aku harus siap dengantantangan selanjutnya di depan sana.